Redaksi dan Wartawan Media Online Kabar Belitung dalam menjalankan Aktifitas Liputan ataupun Tugas Dibekali Kartu Tanda Pengenal (Press Card) dan Surat Tugas Resmi yang berada di Belakang Press Card.
Kartu Tanda Pengenal (Press Card) Pengurus / Staf Redaksi dan Anggota Wartawan selalu Menyambung di BARCODE yang ditujukan langsung ke Box Redaksi Media Online Kabar Belitung, Apabila jika Ditemukan Oknum yang Mengaku sebagai Wartawan Media Online KabarBelitung.Co.Id.
Namun Indentitas Namanya Tidak Terdaftar di Box Redaksi, berarti Oknum tersebut bukan Wartawan atau Redaksi Media Online Kabar Belitung. Silahkan hubungi Redaksi Media Online Kabar Belitung atau Pihak Berwajib.

DITERBITKAN OLEH :
PT. ZAGEN BELITUNG ENTERTAINMENT
Akte Notaris : Nomor 07 Tanggal 10 Juli 2019
SK Pengesahan Kemenkumham Nomor AHU-0032839.AH.01.01.Tahun 2019
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Sertifikat Standar : 91202027921620001
NPWP : 92.106.115.6-305.000
NIB : 9120202792162
KEPENGURUSAN REDAKSI
DIREKTUR :
Hendy
KOMISARIS :
Rudi Setiawan
DEWAN PEMBINA & PENASEHAT :
Soegono, A.MG
Dato’ Muhamad Zainul Arifin, S.H, M.H
Handri Gunawan, S.H
Hendra, S.H
Chandra. E. Lui Sandy
PIMPINAN UMUM :
Ivan Haidari, S.H
WAKIL PIMPINAN UMUM :
Lucky Dwi Herlambang, C.EJ., C.BJ., C.In.
PIMPINAN REDAKSI :
Lucky Dwi Herlambang, C.E.J., C.BJ., C.In.
WAKIL PIMPINAN REDAKSI :
Sariyal
STAFF REDAKSI :
Merti Kartika Sari (Sekretaris Redaksi)
Hesti Natalia (Bendahara Redaksi)
Hendy Hendarta, S.Kom. (Admin)
WARTAWAN KABUPATEN BELITUNG :
Jauhari (Kabiro)
Maswandi (Wakabiro)
Suherman
Rudi Setiawan
Hendy Hendarta, S.Kom
Murhazali
Irpan Sandra (Investigasi Kasus)
Purnama Efendi (Investigasi Kasus)
WARTAWAN KABUPATEN BELITUNG TIMUR :
Purnama Efendi (Kabiro Belitung Timur)
Hendy Hendarta, S.Kom.
WARTAWAN PROVINSI BANGKA BELITUNG :
Sariyal (Kepala Perwakilan Prov. Babel)
Padly (Kordinator Wilayah Prov. Babel)
Suhaili (Wakorwil Prov. Babel)
Willy Junaidi
Rosman (Kabiro Bangka Barat)
Amirudin (Kabiro Bangka Selatan)
Yetti Kusuma Wardani (Wakabiro Basel)
Zulyana
Siswaryanti
BIRO KABUPATEN BANGKA :
Suhaili (Kabiro)
Zulyana
Siswaryanti
BIRO KABUPATEN BANGKA BARAT :
Rosman (Kabiro)
Willy Junaidi
BIRO KABUPATEN BANGKA SELATAN :
Amirudin (Kabiro)
Yetti Kusuma Wardani
BIRO KABUPATEN BANGKA TENGAH :
—
ADMIN WEB & MARKETING :
Wahyu Pratama, S. Kom
Adel (IT)
ALAMAT KANTOR REDAKSI :

Jl. Basuki Rahmat, RT 043/ RW 017, Dusun Tanjung Baruk, Kelurahan Pangkal Lalang Tanjungpandan-Belitung
SEKRETARIAT REDAKSI :

Jl. Gaparman No. 9 Kelurahan Lesung Batang, Tanjungpandan – Belitung

Kontak Redaksi Tlp, SMS, WA : 087867146749 / 085368891394
Email : zagenbelitung@gmail.com / dwilucky9@gmail.com
Bank BCA a/n : Lucky Dwi Herlambang
No Rekening : 8895297913
KODE DISIPLIN PERUSAHAAN PT. ZAGEN BELITUNG ENTERTAINMENT
- Wartawan Media Online kabarbelitung.co.id dalam menjalankan Tugas dilengkapi dengan Indentitas (Kartu Pers / Id Card) Perusahaan, serta Tercantum dalam Box Redaksi kabarbelitung.co.id.
- Wartawan Media Online kabarbelitung.co.id harus Menjamin Hak Masyarakat untuk mendapatkan Informasi dan Bertanggung Jawab ke Publik.
- Wartawan Media Online kabarbelitung.co.id harus memberikan kesempatan yang sama kepada publik untuk menyatakan pendapat.
- Wartawan Media Online kabarbelitung.co.id harus memprioritaskan berita yang berkaitan dengan kepentingan dan hak publik.
- Wartawan Media Online kabarbelitung.co.id berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan UU nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
- Wartawan Media Online kabarbelitung.co.id dilarang terlibat sebagai anggota atau pengurus organisasi terlarang.
- Wartawan Media Online kabarbelitung.co.id dilarang terlibat peredaran narkoba dan jaringan terorisme.
- Wartawan Media Online kabarbelitung.co.id dilarang terlibat sebagai anggota atau pengurus organisasi terlarang.
- Wartawan Media Online kabarbelitung.co.id dilarang terlibat peredaran narkoba dan jaringan terorisme.
- Wartawan media Online kabarbelitung.co.id harus membedakan antara opini dan fakta.
- Wartawan Media Online kabarbelitung.co.id harus segera meralat kekeliruan dalam pemberitaan dan melayani hak jawab.
- Wartawan Media Online kabarbelitung.co.id dilarang menyamarkan iklan dalam berita.
- Wartawan Media Online kabarbelitung.co.id dilarang menjiplak, menggandakan dan menggunakan informasi serta photo/video yang tidak jelas sumbernya.
- Wartawan Media Online kabarbelitung.co.id yang dilaporkan / diadukan kepada pihak berwenang terkait pemberitaan, dilarang memenuhi panggilan dan / atau memberikan keterangan kepada siapapun tanpa seizin /persetujuan Pemimpin Redaksi atau Penanggung Jawab.
Ditetapkan di Tanjungpandan, 01 Oktober 2019.










