Belitung News

Danramil 414-01/Tanjungpandan Hadiri Rapat Paripurna XIII DPRD Kab. Belitung Terkait Penyampaian Kata Akhir Fraksi Dan Keputusan 2 Raperda

Belitung, kabarbelitung.co.id – Mewakili Dandim 0414/Belitung, Danramil 414-01/Tanjungpandan Mayor Arm Frengki Triwibowo, menghadiri Undangan Rapat Paripurna XIII DPRD Kabupaten Belitung Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021. Bertempat di Aula DPRD Kabupaten Belitung. Rabu (15/12/2021).

Rapat Paripurna XIII Masa persidangan I Tahun Sidang 2021 di hadiri oleh Bupati Belitung, Ketua DPRD, Dandim 0414/Belitung diwakili Danramil 414-01/Tanjungpandan Mayor Arm Frengki Triwibowo, Kapolres diwakili, Danlanud diwakili.

Hadirnya Danramil 414-01/Tanjungpandan Mayor Arm Frengki Triwibowo dalam Rapat Paripurna XIII DPRD Kabupaten Belitung Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021. Tentang Penyampaian Kata Akhir Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Belitung dan Pengambilan Keputusan 2 Raperda Kabupaten Belitung.

“Dalam pengambilan keputusan 2 Raperda Kabupaten Belitung diantaranya Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Belitung Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Jasa Tertentu.

“Dan Perubahan atas Perda Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2019 tentang RPMJD Kabupaten Belitung Tahun 2018-2023.

“Kita semua yakin apa yang disampaikan Anggota Dewan yang Terhormat, mempunyai Gagasan konstruksi dalam Pengambilan Keputusan 2 Raperda Kabupaten Belitung lebih Efektif dan Efisien demi Kemajuan Pembangunan Daerah di Kabupaten Belitung.” Ujar Danramil 414-01/Tanjungpandan.

(Red.KB)